Beranda » Hukum Keluarga Islam (HKI)

Hukum Keluarga Islam (HKI)

Program Studi

Hukum Keluarga Islam (HKI)

Program studi yang mempelajari hukum keluarga dalam perspektif Islam secara komprehensif, mulai dari pernikahan, waris, peradilan agama, hingga penyelesaian masalah keluarga dan sosial masyarakat modern.

Tentang Program Studi

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI MUBA hadir untuk mencetak lulusan yang memahami hukum Islam secara mendalam serta mampu menerapkannya dalam kehidupan masyarakat dan sistem hukum nasional.

Mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek hukum keluarga Islam, peradilan agama, hukum waris, mediasi, serta dinamika persoalan keluarga kontemporer dengan pendekatan akademik dan nilai-nilai keislaman.

Fokus Pembelajaran

Hukum Pernikahan Islam

Memahami aturan dan praktik hukum pernikahan dalam Islam.

Hukum Waris

Mempelajari pembagian harta warisan berdasarkan syariat Islam.

Peradilan Agama

Mengenal sistem dan praktik penyelesaian perkara di pengadilan agama.

Mediasi & Konsultasi

Mengembangkan kemampuan penyelesaian konflik keluarga secara bijak.

Keunggulan Program Studi

  • Pembelajaran berbasis hukum Islam dan praktik sosial masyarakat.
  • Mempelajari hukum keluarga secara teoritis dan aplikatif.
  • Penguatan etika, akhlak, dan profesionalisme mahasiswa.
  • Relevan dengan kebutuhan lembaga hukum dan keagamaan.
  • Mendorong kemampuan analisis hukum dan penyelesaian masalah.

Prospek Lulusan

Praktisi Hukum Islam
Konsultan Keluarga Islam
Mediator Sengketa Keluarga
Tenaga Administrasi Peradilan Agama
Penyuluh dan Pembina Keagamaan
Akademisi dan Peneliti Hukum Islam

Informasi Program Studi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI),
silakan hubungi Pusat Informasi STAI MUBA.


Hubungi Kami

Bagikan
expand_less
Whatsapp Kami